Hari Raya Waisak, Lapas Binjai Serahkan Remisi Khusus Kepada 28 WBP

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL.ID | BINJAI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menyerahkan SK Remisi Khusus kepada 28 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang beragama Budha di aula Lapas Binjai, Kamis (23/5/2024) 

Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2024 diberikan kepada 28 WBP oleh Theo Adrianus, Amd.IP.,S.H.,M.H selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA

Pemberian Remisi Khusus kepada 28 umat beragama Budha tersebut, 11 orang langsung bebas. 

Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan mulai dari berkelakukan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko sesuai UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

"Semoga kedamaian selalu menyertai kita dan seluruh alam semesta, bahwa kita hidup di dunia ini tidak bisa ego dan mementingkan diri sendiri,” ucap Theo.

Lebih lanjut, di dunia yang luas ini, semua harus dijaga agar terajut kedamaian dalam diri masing masing dan jadikan momentum Waisak bisa menjadi kedamaian. 

“Dan kepada 11 orang yang langsung bebas hari ini saya ucapkan selamat kembali ke tengah keluarga jalankan tugas dan bapak ibu, dan hal hal baik yang sudah dilakukan di tempat ini ditularkan di luar dan yang tidak baik kita tinggalkan disini,” tutup Kalapas Binjai.(chan) 

Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini