![]() |
| Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Prapurna Atmaja bersama Kanit Tipikor AKP Agus Setiawan dalam pemaparan beberapa kasus di Polres Asahan. (foto: nover) |
PENGAWAL | ASAHAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan mengamankan sebelas tersangka dalam operasi yang digelar di bulan Ramadhan. Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Prapurna Atmaja dan Kanit Tipikor Iptu Agus Setiawan di halaman Mapolres Asahan, Sabtu (11/5/2019) sore.
Menurut Kapolres, Satreskrim telah mengamankan sebanyak 11 tersangka kriminal sejak awal hingga pertengahan Mei 2019. Satu diantaranya adalah wanita. Dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, diantaranya, kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan.
![]() |
| Para tersangka yang terjaring petugas Satreskrim Polres Asahan digiring petugas. (foto: nover) |
"Ada sebelas tersangka yang kita amankan, satu wanita diantaranya dengan kasus yang berbeda," ujar AKBP Faisal Napitupulu.
Kemudian juga terdapat kasus pungutan liar pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan tersangka Kepala Dusun XII Desa Pematang Sei Baru, berinisial AK yang telah diamankan petugas dalam Operasi Tangkap Tangan, Rabu (8/5/2019). Dari tersangka, petugas mengamankan uang sebesar Rp. 5 juta; 1 unit handphone; dan SKT atas nama Anam Sultoni.
"Penindakan para tersangka adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Asahan, apa lagi dalam bulan puasa (ramadhan), saling menghormati sesama ummat, jangan mudah terhanyut berita hoax, tanyakan kepada penegak hukum atau yang paham", ungkap Kapolres. (tec/nov)
Baca Juga



