Satu Unit Ekskavator di Proyek Jembatan Wampu Dibakar OTK

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Pesonil Polsek Stabat saat di lokasi kejadian.

PENGAWAL | LANGKAT - Satu unit alat berat jenis ekskavator di areal proyek pembangunan jembatan Wampu di Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Langkat, Sumatera Utara dibakar orang tak dikenal (OTK). Akibatnya, sekitar 80 persen bagian sistem elektrikal alat berat tersebut hangus terbakar, Minggu (12/1/2020) sekira jam 03.15 WIB.

Hal tersebut pertama kali diketahui Fadil Muhammad (18) warga Dusun V Cinta Damai Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Saat itu, Fadil mengunjungi saudaranya yang bernama Alfin (20) warga Dusun 1 Tebasan, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, sebagai petugas yang dipercaya PT Nur Iksan Minasa Mulia (PT NIMM) selaku rekanan proyek jembatan wampu untuk menjaga alat berat.

Tiba-tiba, Fadil dan Alfin melihat ada kepulan asap dan api dari sebuah ekskavator yang sedang terparkir di lokasi proyek. Kemudian Fadil dan Alfin segera memberitahukan hal tersebut kepada rekan jaga malam mereka yang lain.

Selanjutnya, dengan fasilitas seadanya, Alfin beserta rekan-rekannya berusaha untuk memadamkan api. Tak butuh waktu lama, sekira jam 03.45 WIB api berhasil dipadamkan.

Kanit Reskrim Polsek Stabat, IPTU Andri G Siregar saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan pembakaran alat berat tersebut. "Pihak PT NIM hingga saat ini belum membuat laporan ke Polsek Stabat. Situasi di TKP hingga saat ini masih dlm keadaan aman dan baik," bebernya, Minggu (12/1) malam.

Dari lokasi kejadian, petugas dari Polsek Stabat mengamankan 3 potong kayu yang sudah terbakar dengan balutan kain. "Bodi ekskavatornya msih bagus. Yang rusak di bagian sistemnya, sekitar 80 persen lah rusaknya," lanjut IPTU Andri G Siregar.

Saat disinggung apa motif dari pembakaran tersebut, Kanit Reskrim belum monitor apa motifnya. "Kita belum pernah ada komunikasi sama pengawas ataupun bagian umum proyek. Intinya, sejauh ini kita hanya dalam hal pengamanan TKP aja," pungkas IPTU Andri G Siregar. (ahmad)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini