Pakai Kop Surat DPRD Medan Minta Bantuan Sembako, Ini Penjelasan Aulia Rachman

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar

PENGAWAL | MEDAN - Ketua Komisi 2 DPRD Medan Aulia Rachman buat heboh. Surat berkops Komisi 2 DPRD Medan dan berstempel Partai Gerindra yang ditandatanganinya disoal.

Surat tersebut berisi permohonan bantuan untuk dibagikan kepada warga kurang mampu di kawasan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Surat itu dinilai salah karena permohonan bantuan itu mengatasnamakan Komisi 2 DPRD Medan.

Sementara itu Aulia Rachman saat dikonfirmasi wartawan mengaku kesalahan administrasi dalam surat tersebut. "Saya akui, dari sisi administrasi ini salah. Saya juga sudah minta maaf ke DPC Partai Gerindra Medan," kata Aulia Rachman saat ditemui wartawan di Medan, Rabu (22/4/2020).

Atas kesalahan yang dilakukan pengurus ranting itu, kata Aulia, dirinya langsung menarik kembali surat permohonan bantuan sembako yang tujuannya untuk disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19.

"Langsung kita tarik. Saya sempat kesal juga. Malam itu juga saya cari pengurus ranting. Tapi sampai hari ini gak ketemu. Anggota saya tidak ada koordinasi ke saya apalagi soal stempel partai," katanya.

Aulia memang mengetahui adanya inisiatif pengurus ranting untuk melayangkan surat bantuan sembako yang ditujukan ke perusahaan-perusahaan agar sukarela membagikannya ke masyarakat miskin terdampak corona. Aulia justeru menyetujuinya karena inisiasi pengurus ranting atas permintaan masyarakat.

"Kalau untuk kepentingan masyarakat, tidak ada alasan bagi saya untuk tidak menyetujuinya. Hanya saja saya akui dari sisi administrasi tentu salah karena surat itu berkops Komisi 2 DPRD Medan dan stempel partai," katanya.

Menurut Aulia, pihak perusahaan justeru tidak menolak atas surat bantuan sembako tersebut dengan mengeluarkan dana CSR-nya.

"Sebab mereka (perusahaan-red) selama ini mengeluh karena dijadikan upeti pihak-pihak yang tidak jelas," katanya.

Banyaknya desakan masyarakat yang meminta agar Partai Gerindra Medan Deli menyurati perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kecamatan agar mengeluarkan dana CSR-nya pada situasi Pandemi Corona, kata Aulia, seharusnya menjadi sinyalemen bagi lembaga legislatif untuk berperan aktif dalam menggunakan kewenangannya.

"Legislatif harus punya sikap dalam menyahuti keluhan rakyat. Jangankan ketua Komisi 2, Kalau saya ketua DPRD, langsung saya teken jika ada surat untuk menyahuti keluhan masyarakat," tegasnya.

Aulia tidak ingin kondisi ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sebagai ajang mencari keuntungan secara politis. Apalagi dikait-kaitkan dengan 'chaos' seperti kata yang ada dalam surat permohonan bantuan itu.

"Ini (chaos-red) sebenarnya warning bagi semua pihak. Siapa bisa jamin jika wabah Covid-19 ini tak kunjung berakhir. Jadi ini harus lekas diantisipasi," katanya.

Sebelumnya, surat berkops Komisi 2 DPRD Medan dan berstempel Partai Gerindra dengan tanda tangan Aulia Rachman beredar. (sus)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini