Simalakama, DPRD DS: Polsek Sunggal Diminta Press Release Kasus Kades Tersangka Penabrakan

Editor: Tim Redaksi author photo
Bagikan:
Komentar


PENGAWAL.ID | DELI SERDANG : Melalui Komisi I DPRD Deli Deli Serdang, Polsek Sunggal diminta konferensi press kasus kecelakaan lalu lintas oleh 3 tersangka, dua diantaranya Kades Sialang Muda Haris bersama Sekretaris Desa Ibnu Hajar, Sabtu (6/7/2024) 

"Karena press realese Polrestabes Medan sudah viral di media sosial melalui pemberitaan televisi swasta nasional menyangkut kasus Kades mencuri hape," ucap Anggota DPRD Deli Serdang M Adami Sulaiman SH MAg saat RDP di Komisi I DPRD Deli Serdang, Selasa (2/7) kemarin. 

Lebih lanjut Adami mengatakan, sementara pihak Polrestabes Medan dari paparannya menyatakan Kades Sialang Muda Haris dan Sekdes Ibnu Hajar bersalah, namun anehnya Polsek Sunggal tak melanjutkan kasus tersebut. 

"Kita tunggu 2 sampai 3 hari ini agar pihak Polsek Sunggal melakukan klarifikasi atau melalui press release kepada publik sehingga berita tidak simpang siur," jelas Adami kembali.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Usman Yanto menerangkan kalau kasus mendera Kades dan Sekdes Sialang Muda adalah kecelakaan bukan pencurian kekerasan. 

"Sesuai dengan laporan polisi atas nama Arsi Mulani dengan nomor 319/II/2024/ tertanggal 24 -2-2024 adalah pencurian dengan kekerasan," jelas Kanit Reskrim Sunggal.

Lanjut Usman Yanto, lantas berdasarkan laporan korban, pihak Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan memanggil terlapor Kades dan Sekdes Sialang Muda serta saksi. 

"Setelah didalami dan memanggil 3 terlapor kasus itu adalah kecelakaan lalu lintas," ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Helvetia itu. 

Hadir dalam RDP Wastiana dari Partai Demokrat, Adami M Sulaiman SH MAg dari PPP, Kapolsek Sunggal diwakili Waka Polsek AKP Karo-karo, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Usman Yanto, Camat Hamparan Perak Rahmad Siregar, Inspektorat, Dinas PMD Deli Serdang, Pemdes Sialang Muda, tokoh masyarakat Hamparan Perak. (ian) 


Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini