Pasca OTT Walikota Medan, Giliran Pejabat Pemko Medan Diperiksa KPK

Editor: susilo author photo
Bagikan:
Komentar
Ilustrasi

PENGAWAL | MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Medan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rabu (30/10/2019). Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi. Tampak para pejabat mulai berdatangan ke Kejatisu, mulai dari  Kepala BP2RD Kota Medan Suherman, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Khairunisa hingga Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S I Dongoran.

Tampak juga memasuki ruang pemeriksaan staf protokoler Wali Kota Andika beserta Ajudan Wali Kota Aidil. Para terperiksa didampingi Kabag Hukum Pemkot Medan, Bambang.

Namun tak satupun, diantara mereka mau menjawab pertanyaan wartawan. Meraka hanya berlalu, memasuki ke ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di tempatnya.

"Iya benar (pemeriksaan) KPK telah berkoordinasi dengan Kejatisu. Dalam hal ini pinjam tempat terkait untuk proses pemeriksaan kasus di Kota Medan," ujar Sumanggar.

Saat berkordinasi dengan Kejatisu, kata Sumanggar KPK direncanakan menggunakan ruangan di Kejatisu dari mulai Senin hingga Jum'at.

"Tapi bisa saja hari ini mereka seleksi melakulan pemeriksan dan mereka kembali ke Jakarta,"ujar Sumanggar.

Pantauan di Kejatisu hingga pukul 19.30, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat masih berlangsung. (tim)
Baca Juga
Bagikan:
Pengawal.id:
Berita Terkini
Komentar

Terkini